👁️ Dilihat: 68 kali

KERINCI, Suara Independent.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci mendapat sorotan. Program yang ditujukan untuk mendukung peningkatan jaringan irigasi dan pemberdayaan masyarakat petani tersebut diminta diawasi secara ketat menyusul adanya informasi mengenai dugaan intervensi pihak tertentu, penguasaan pelaksanaan kegiatan, hingga dugaan permintaan fee.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suara Independent.com di lapangan, terdapat dugaan bahwa proses pengusulan dan pelaksanaan sejumlah kegiatan P3-TGAI tidak sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat penerima manfaat.

Informasi yang berkembang menyebutkan, terdapat dugaan penggunaan nama kelompok penerima manfaat dalam pengusulan program, sementara pengendalian kegiatan diduga dilakukan oleh pihak tertentu di luar kelompok.

Dugaan tersebut setidaknya disebut terjadi dalam dua pola. Pertama, pihak tertentu diduga mengambil alih pengelolaan kegiatan dengan menggunakan nama kelompok penerima manfaat. Kedua, terdapat dugaan permintaan atau pemotongan sejumlah dana sebagai fee dengan alasan tertentu.

Jika informasi tersebut terbukti, kondisi ini berpotensi mengurangi manfaat program yang semestinya diterima kelompok petani.

Salah seorang warga di Kecamatan Bukit Kerman yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku khawatir apabila pengelolaan program tidak sepenuhnya berada di tangan kelompok penerima manfaat.

“Seharusnya dana itu benar-benar dikelola oleh kelompok tani, bukan dimanfaatkan oleh pihak lain. Kalau memang ada permainan seperti ini, petani yang dirugikan dan kualitas bangunan bisa tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Selain persoalan pengelolaan, kondisi fisik sejumlah pekerjaan juga dinilai perlu menjadi objek pemeriksaan. Dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta per kegiatan, masyarakat berharap pekerjaan irigasi maupun drainase yang dibangun memiliki kualitas sesuai perencanaan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Karena itu, pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap hasil fisik pekerjaan, tetapi juga terhadap proses pengusulan, pembentukan dan keterlibatan kelompok penerima manfaat, penggunaan anggaran, pembelian material, volume pekerjaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Apabila ditemukan dugaan pemotongan anggaran atau pemberian fee, persoalan tersebut perlu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan dokumen serta keterangan pihak-pihak yang terlibat. Dugaan tersebut tidak semestinya langsung disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum terdapat pemeriksaan dan kesimpulan dari pihak yang berwenang.

Masyarakat juga meminta instansi terkait, termasuk pihak teknis yang melakukan pembinaan dan pengawasan P3-TGAI, melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik kegiatan yang menjadi sorotan.

Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk mencocokkan antara rencana dan realisasi pekerjaan, termasuk volume, spesifikasi teknis, penggunaan material, serta keterlibatan kelompok masyarakat penerima manfaat.

Program P3-TGAI diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi petani melalui pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan perlu ditelusuri secara transparan agar program tidak kehilangan tujuan utamanya.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berharap pihak yang berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak menimbulkan informasi yang keliru di tengah masyarakat.

Suara Independent.com membuka ruang klarifikasi bagi kelompok penerima manfaat, pelaksana kegiatan, pihak teknis maupun pihak lainnya yang disebut dalam informasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Edi Tanjung