👁️ Dilihat: 67 kali

KERINCI, Suara Independent.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026 di Kabupaten Kerinci dinilai perlu mendapat pengawasan secara ketat dan menyeluruh agar pembangunan jaringan irigasi benar-benar sesuai ketentuan serta memberikan manfaat kepada masyarakat petani.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suara Independent.com di lapangan, perhatian terhadap pelaksanaan sejumlah titik P3-TGAI masih diperlukan, terutama menyangkut kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, kualitas fisik bangunan, keterlibatan kelompok penerima manfaat, serta keterbukaan informasi mengenai kegiatan.

Program P3-TGAI pada dasarnya diarahkan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat petani. Karena itu, pengawasan tidak semestinya hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai, tetapi sejak proses pelaksanaan hingga hasil pembangunan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Sejumlah informasi dan keluhan yang berkembang di lapangan perlu diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang. Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta ketentuan program.

Selain kondisi fisik, aspek administrasi dan kelembagaan kelompok penerima manfaat juga dinilai penting untuk diperiksa. Hal ini mencakup keberadaan kelompok, keterlibatan anggota kelompok dalam pelaksanaan pekerjaan, serta kesesuaian lokasi pembangunan dengan kebutuhan jaringan irigasi masyarakat.

Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan anggaran pemerintah yang dikucurkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi petani. Jangan sampai pekerjaan secara administratif dinyatakan selesai, namun manfaat dan kualitas infrastrukturnya belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, BWSS VI juga telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk memeriksa kondisi fisik, kualitas pekerjaan, sumber air, serta hamparan persawahan penerima manfaat. Dalam monitoring tersebut, pihak teknis menegaskan pekerjaan harus mengacu pada gambar dan ketentuan teknis yang berlaku.

Karena itu, Suara Independent.com memandang pengawasan lapangan perlu terus dilakukan secara terbuka dan profesional. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, perlu dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan pelaksanaan program, termasuk lokasi kegiatan, kelompok penerima manfaat, progres pekerjaan, serta hasil pembangunan yang nantinya digunakan untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian.

Program P3-TGAI merupakan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan petani. Oleh sebab itu, keberhasilannya tidak cukup hanya dilihat dari selesainya bangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana jaringan irigasi tersebut mampu memberikan manfaat dan mendukung aktivitas pertanian masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, transparan dan berkelanjutan, diharapkan seluruh kegiatan P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Suara Independent.com akan terus menghimpun informasi dari lapangan serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Kerinci.

Edi Tanjung