👁️ Dilihat: 13 kali

SUNGAI PENUH, Suara Independent.com – Kepala Desa Sungai Jernih, Rudi Hartono, menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan narkoba di wilayah yang dipimpinnya. Rudi turut mendampingi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci saat mengamankan seorang warganya berinisial BDS (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di pinggir jalan Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Dari tangan BDS, polisi mengamankan 27 paket diduga sabu dengan berat bruto 11,5 gram.

Kepada Suara Independent.com, Rudi Hartono membenarkan bahwa BDS merupakan warganya. Ia juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan diketahui baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman dalam perkara narkoba.

“Benar, yang bersangkutan merupakan warga Desa Sungai Jernih. Informasinya, dia juga baru keluar dari penjara karena kasus yang sama,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Desa Sungai Jernih. Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama kalangan pemuda dan pemudi, untuk bersama-sama mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemuda dan pemudi serta masyarakat Sungai Jernih untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena narkoba. Mari kita jaga lingkungan dan masa depan anak-anak kita,” tegas Rudi.

Rudi: Jangan Biarkan Narkoba Merusak Generasi Muda

Rudi menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Ia meminta orang tua, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh warga Desa Sungai Jernih ikut memperhatikan lingkungan masing-masing serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Saya berharap masyarakat ikut mengawasi lingkungan dan para pemuda kita. Jangan sampai narkoba merusak masa depan generasi muda,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma menjelaskan, penangkapan BDS berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar Desa Sungai Jernih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar kediaman BDS.

Saat BDS keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat, petugas membuntuti hingga menghentikan kendaraan dan mengamankannya.

Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan 10 paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna hitam di saku celana sebelah kiri.

Petugas kemudian menggeledah tas ransel hitam merek Osgood yang dibawa BDS. Dari dalam tas tersebut ditemukan kembali 17 paket diduga sabu dan satu buah kaca pirek.

Dari hasil interogasi awal, BDS disebut mengakui barang tersebut miliknya dan mengaku sedang bersiap melakukan tempelan di sejumlah titik.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dugaan jaringan pemasok lintas provinsi. BDS disebut mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang bernama Cecep, yang disebut berada di Kota Padang, Sumatera Barat.

Orang yang disebut sebagai pemasok tersebut masih dalam pengejaran polisi.

BDS juga mengaku bahwa sabu dikirim dari Padang menggunakan kendaraan travel tidak resmi atau yang dikenal dengan istilah travel tembak.

Dalam pengiriman terakhir, BDS mengaku menerima 51 paket sabu. Sebanyak 15 paket disebut telah ditempel di sekitar Desa Sungai Jernih, enam paket diserahkan kepada rekannya, sementara tiga paket diakui telah dikonsumsi sendiri.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan pemasok yang disebut berada di luar wilayah hukum Polres Kerinci.

Bagi Rudi Hartono, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Jaga anak-anak dan generasi muda kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Penulis Editor : Edi Tanjung