👁️ Dilihat: 53 kali

SUNGAI PENUH, MEDIA SINDENT- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pra pembahasan penyusunan Tata Tertib DPRD, Senin (01/12). Rapat ini difokuskan pada penyelarasan substansi dan pendalaman materi yang akan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan tugas lembaga legislatif.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Maswan, SE, yang memandu jalannya diskusi secara terstruktur. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Barnis, S.Pd., MM, serta Sekretaris DPRD, Heri Amperawanto, SE., M.Si.

Seluruh anggota Bapemperda hadir dalam rapat tersebut, bersama jajaran staf Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh. Mereka turut menyampaikan pandangan, masukan, dan analisis dalam rangka penyempurnaan rancangan Tata Tertib.

Sejumlah poin strategis dibahas, mulai dari mekanisme persidangan, tata cara pembentukan produk hukum daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan DPRD. Setiap masukan dikaji untuk memastikan Tata Tertib yang disusun mampu menjawab kebutuhan kinerja lembaga secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pra pembahasan ini, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi internal yang berkualitas serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislatif di Kota Sungai Penuh.