👁️ Dilihat: 43 kali

SUNGAIPENUH MEDIA SINDENT  – Sejarah baru tercatat di Kota Sungaipenuh. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Renah Padang Tinggi resmi ditutup pada 30 September 2025, sesuai janji Walikota Sungaipenuh, Alfin, SH. Kini, pengelolaan sampah kota resmi dipindahkan ke Renah Kayu Embun.

Keputusan ini membuktikan komitmen dan konsistensi Walikota Alfin dalam menepati janji yang pernah ia sampaikan kepada masyarakat. Penutupan TPA Renah Padang Tinggi bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan tepat pada batas waktu yang ditentukan.

“Sejak awal saya sampaikan, TPA Renah Padang Tinggi akan kita tutup pada akhir September 2025. Alhamdulillah, janji itu bisa kita tepati hari ini. Bagi saya, kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata,” tegas Walikota Alfin.

Bak pepatah adat, “Janji dibuat, janji dimuliakan. Janji sampai, ditepati.” Sikap tegas ini membuat masyarakat memberikan apresiasi tinggi.

Sejumlah warga menilai, pemindahan TPA ke Renah Kayu Embun adalah bukti nyata kinerja Walikota Alfin yang peduli pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih, pemimpin yang amanah selalu menepati janji,” ungkap salah seorang warga.

Dengan berakhirnya era TPA Renah Padang Tinggi, harapan baru hadir bersama TPA Renah Kayu Embun yang diharapkan lebih ramah lingkungan, modern, dan mampu mendukung kebersihan serta kenyamanan Kota Sungaipenuh di masa depan.