JAMBI MEDIA SINDENT – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) serta Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (26/11), dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Rakor ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Melalui evaluasi hasil SPI 2024, setiap pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi capaian yang telah diraih, memahami tantangan yang masih dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam upaya meningkatkan integritas birokrasi di tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus memperkuat sistem integritas dan meningkatkan kualitas pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi kebijakan dan perbaikan layanan publik.
“Penguatan integritas merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus melakukan pembenahan dan memastikan implementasi pencegahan korupsi berjalan optimal,” ujar Wako Alfin.
Rakor tersebut dihadiri oleh kepala daerah, sekretaris daerah, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Kegiatan ditutup dengan penyampaian sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan efektivitas pencegahan korupsi pada tahun 2025.





Tinggalkan Balasan