👁️ Dilihat: 52 kali

Kerinci Jambi MSNC  – Jagat media sosial digegerkan dengan kabar memilukan yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun asal Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Bocah bernama Baim Arifqi Isyraf, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, mengalami putus total pada alat kelaminnya usai menjalani sunat laser yang diduga dilakukan secara ilegal oleh seorang paramedis berinisial YN.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar Oktober 2024 lalu. Hingga kini, Baim masih menjalani serangkaian pengobatan intensif di Rumah Sakit Padang, setelah dirujuk oleh keluarganya karena kondisinya yang tak kunjung membaik.

Menurut keterangan keluarga, proses pengobatan sudah dilakukan hingga lima kali perjalanan ke Padang. Namun, penderitaan Baim belum berakhir. Ia masih mengeluhkan rasa sakit dan kesulitan buang air kecil, membuat kondisi fisiknya sangat memprihatinkan.

“Kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia terus mengeluh kesakitan setiap hari. Kami hanya ingin keadilan dan pertanggungjawaban,” ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui wartawan pada Senin (26/5/2025) pukul 07.10 WIB.

Awalnya, pihak keluarga dan YN sempat melakukan perundingan damai. Dalam kesepakatan tersebut, YN berjanji akan bertanggung jawab penuh atas proses penyembuhan korban. Namun, pihak keluarga menyebut bahwa YN mulai mengabaikan janji tersebut dan menunjukkan tanda-tanda ingin lepas tanggung jawab sebelum Baim pulih sepenuhnya.

Terungkap, YN adalah seorang perawat yang baru diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan status P3K dan bertugas di Puskesmas Kersik Tuo. Ironisnya, ia diduga membuka praktik sunat laser ilegal di Desa Bendung Air tanpa izin resmi, hanya mengandalkan izin dari seorang apoteker.

Jika terbukti bersalah, YN bisa dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran atas praktik medis tanpa izin dan malpraktik berat yang menyebabkan cacat permanen pada anak di bawah umur. Tak hanya terancam pidana, YN juga bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai pemerintah.

Pihak keluarga mendesak kepolisian, khususnya Polsek Kayu Aro, untuk tidak bungkam dan segera mengambil tindakan hukum agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan malpraktik tersebut.( * )