👁️ Dilihat: 47 kali

SUNGAI PENUH MEDIA SINDENT – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mendampingi langsung tim pemantauan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE), Selasa (28/10).

Kegiatan ini merupakan tahap kedua pemantauan Adipura tahun 2025, yang bertujuan menilai kembali aspek kebersihan kota, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau, sebagai bagian dari indikator utama penilaian Adipura.

Setibanya di lokasi, tim KLHK yang dipimpin oleh Muchammad Novan Ardista meninjau berbagai aspek operasional TPST, mulai dari sistem pemilahan sampah, proses daur ulang, sarana pengangkutan, hingga partisipasi masyarakat sekitar dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Muchammad Novan Ardista menyampaikan apresiasinya terhadap langkah nyata dan konsistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengatasi persoalan sampah.

“Penanganan sampah di Kota Sungai Penuh menunjukkan progres positif. Pemerintah Kota telah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Alfin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya penanganan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Kota Sungai Penuh. Salah satu langkah strategis yang telah diwujudkan adalah pembangunan TPST Renah Kayu Embun sebagai pusat pengelolaan sampah terpadu.

“Kami optimistis, dengan beroperasinya TPST ini, penanganan sampah di Kota Sungai Penuh dapat semakin efektif dan tuntas,” kata Alfin.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil pemantauan tahap II ini dapat menjadi dorongan positif dalam meraih Piala Adipura 2025, sekaligus memperkuat komitmen bersama menuju kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.