👁️ Dilihat: 56 kali

SUNGAIPENUH.MediaSindent.Com- Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap diduga pelaku pengedar barang haram jenis sabu serta barang bukti seberat 5,9 gram.

“Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma, dalam siaran pers menyelaskan kronologis penangkapan tersangkan berinsial SH (34) warga Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut Kabupten Kerinci,Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01 15 Wib

“Penangkapan ini berawal ada informasi disampaikan warga setempat, adanya aktivitas yang mencurigai dilakukan SH, orang tidak dikenal warga sering kali mendatangi tersangka.”Jelas Kasat.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, kapolres perintahkan Tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci untuk melakukan pemantauan sebelum dilakukan penangkapan, dari pemanataun tersebut, memang terbukti bahwa SH terlibat pengedar Narkoba jenis sabu.

“Ketika hendakbl ditangkap, tersangkat sempat mencoba membuang barang bukti, beberapa paket sabu yang siap hedar dari lantai dua jendela rumah. Namun, setelah diselusuri petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti baik di dalam maupun di area luar rumah.

“Setelah diamankan, dalam pemeriksaan SH mengakui, barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D, yang diduga beroperasi di wilayah Jambi, saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jambi.”Ungkap Kasat.

“Atas perbuatan tersangka, penyidik disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Dikesempatan rersebut Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Kerinci akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dalam wilyah hukum Polres Kerinci dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, turut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke . dengan narkotika,” tegasnya.