👁️ Dilihat: 65 kali

SUNGAIPENUH.MediaSindent.Com-Status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu Kota Sungai Penuh,sebelumnya menolak untuk menandatangani surat Kontrak kerja disertai mengancam tidak akan masuk kerja bila tidak dicantumkan besar gaji sebagai mana Peraturan Presiden (Perpres) RI.

“Belum ada penjelasan dan jawaban dari Penerintah (Pemkot) Kota Sungai penuh, Kamis (15/01/2026) kembali Perwakilan PPPK paruh waktu mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh untuk menyampaikan Aspirasi.

“Kedatangan perwakilan PPPK Paruh Waktu, diterima oleh Ketua DPRD kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH bersama Anggota DPRD Hadir, SE. Pada pertemuan yang berlangsung diruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh

“Pada pertemuan itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi, dengan harapan agar melalui Anggota DPRD dapat menyampaikan kepada Pemkot Sungai Penuh pdapat meninjau kembali besaran insentif yang dinilai belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab kerja yang dijalankan.

“Dijelaskan, bahwa insentif yang diterima saat ini masih jauh dari harapan, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan, oleh karena itu, mereka berharap adanya perhatian serius dari Pemkot Sungai Penuh, untyk didampaikan melalui DPRD sebagai wakil rakyat.

“Tuntutan tersebut, dibenarkan oleh Ketua DPRD kota Sungai Penuh Hutri Randa, saat dikonfirmasi, “Alhamdulillah , Audensi berjalan dengan baik, Kita DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh teman teman PPPK paruh waktu DPRD,”ujar Randa.

Lebih lanjut Kata Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, akan memanggil pihak Dinas Terkait guna koordinasi mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

“Menindaklanjuti aspirasi ini, kita akan segera melakukan pemanggilan pihak Dinas Terkait guna koordinasi mencari solusi terbaik,”jelas Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Randa.

DPRD juga menegaskan bahwa aspirasi PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kepedulian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan aparatur. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, tertib, dan penuh keterbukaan.

Diharapkan, melalui pertemuan ini, dapat ditemukan langkah konkret yang memberikan kepastian dan keadilan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.”ujarnya.(Red/syam).