πŸ‘οΈ Dilihat: 62 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM – H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031. Atas amanah tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Nuzran Joher.

Ucapan tersebut disampaikan DPRD Kota Sungai Penuh melalui publikasi resminya sebagai bentuk apresiasi atas dilantiknya Nuzran Joher untuk memimpin Ombudsman RI, lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Nuzran Joher resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian kepemimpinan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Pada kesempatan yang sama, Radian Syam juga mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota Ombudsman RI.

Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji tersebut, susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 telah lengkap. Nuzran Joher menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI.

Sebelumnya, Nuzran Joher telah memperoleh persetujuan DPR RI untuk menduduki posisi Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Dalam ucapan selamat yang disampaikan, DPRD Kota Sungai Penuh berharap Nuzran Joher senantiasa diberikan kekuatan, kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Ombudsman RI.

DPRD Kota Sungai Penuh juga berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI memiliki peran dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, kepemimpinan Ombudsman RI menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kiprah Nuzran Joher di tingkat nasional turut menjadi perhatian. Ia tercatat memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang pemerintahan, legislatif serta ketatanegaraan sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Ombudsman RI.

Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya masa kepemimpinan Nuzran Joher bersama jajaran Ombudsman RI periode 2026–2031 dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Editor : Yuni Mariana