👁️ Dilihat: 87 kali

KERINCI MEDIA SINDENT .COM – Sebagai wujud komitmen dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci bergerak cepat merealisasikan program kerja tahun 2026.

​Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Nafritman, S.E., M.Si, tim Disdukcapil bersama Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) dan tim teknis telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei lokasi terkait rencana penambahan titik pelayanan baru.

​Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan teknis sebelum layanan resmi dibuka, sehingga masyarakat di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.

​Kepala Dinas Disdukcapil Kerinci, Nafritman, S.E., M.Si, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (21/1/2026), menjelaskan bahwa survei ini krusial untuk menentukan kelayakan lokasi. Berdasarkan peninjauan lapangan, fokus utama penambahan titik layanan saat ini mengarah ke wilayah Kayu Aro.

​”Kami bersama Kabag Pem dan tim teknis dari Disdukcapil telah turun langsung melakukan survei  untuk penambahan titik pelayanan , diantaranya, di Kecamatan Gunung Tujuh, Kayu Aro Barat dan Kayu Aro.

 Dari hasil survei tersebut, wilayah yang sangat memungkinkan adalah Kecamatan Kayu Aro, alasannya wilayah tersebut berada di tengah – tengah Tiga Kecamatan, kondisi sinyalnya  sangat mendukung untuk operasional sistem kami,” tambahnya.

​Nafritman menegaskan bahwa pemilihan  lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Faktor infrastruktur jaringan internet menjadi pertimbangan utama dalam pelayanan Adminduk yang kini berbasis digital.

​Meskipun secara teknis lokasi tersebut sudah dinyatakan layak, Nafritman menjelaskan bahwa realisasi pembukaan titik pelayanan ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah sebagai pemegang kebijakan tertinggi.

​”Terkait hal ini dan penetapan resmi titik pelayanan, kita saat ini menunggu perintah dan petunjuk dari Bapak Bupati Kerinci,” tutup Nafritman.

​Dengan adanya rencana penambahan titik pelayanan di tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kayu Aro dan sekitarnya dapat segera menikmati kemudahan akses layanan kependudukan tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pusat Disdukcapil.

Edi .T