👁️ Dilihat: 74 kali

SUNGAIPENUH.Suara Sindent.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya uhtuk menjaga sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh integritas pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menindaklanjuti hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 yang diumumkan KPK RI.

Dalam rilis KPK tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan capaian indeks yang menegaskan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

Selama tahun anggaran 2025, KPK turut menyoroti konsistensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Jambi, termasuk upaya konkret pemerintah daerah dalam membenahi sistem perencanaan, penganggaran, serta pengawasan internal.

Alfin menyebutkan, hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan meraih skor 98,14, disusul penganggaran 91,68 dan manajemen aparatur sipil negara 95,10. Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah mencatat skor 68,65, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 79,76.

Menurutnya, capaian tersebut lahir dari kerja sistematis dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kita akan mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Alfin.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar setiap kebijakan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Sungai Penuh untuk menghindari terulangnya kasus-kasus terksit hukum yang pernah menjerat sejumlah pejabat daerah.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun kembali tercoreng oleh praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegasnya.