👁️ Dilihat: 116 kali

SUNGAIPENUH,Suara Independent.com -Sangat mengejutkan secara diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sungai Penuh, menyampaikan sedang  penanganan  penyedijan dugaan penyimpangan anggaran operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh ke tahap penyidikan.

“Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto, didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnamo,  mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses penyelidikan. “Dari hasil pengumpulan data dan keterangan, terdapat indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran operasional  berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2024.” kata Robi dalam konferensi pers, Jumat, (6/2)

“Lanjut Kejari, penyelidikan telah berlangsung sejak 2025. Pada tahap itu, penyidik mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi sejumlah pihak. Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.”Tegas Kajari

Semenyara Kasi Pidsus Yogi Purnomo, menyelaskan fokus penyelidikan adanya dugaan  kebocoran  anggaran operasional Damkar mencakup berbagai komponen belanja. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah belanja makan dan minum, Pemeliharaan Kenderaan dan Suku Cadang, Namun, ia menegaskan, temuan tidak terbatas pada komponen tersebut. “Ada juga dugaan laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang bersifat fiktif,” ujarnya.

Saat ini status perkara masih di tahap penyidikan, selanjutnya  tim pwlenyidik kejaksaan akan menelusuri lebih jauh alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Penyidik juga akan menghitung potensi kerugian negara melalui audit.

Yogi menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan asas kehati-hatian. “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan hingga terang siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Hingga kini, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung.