👁️ Dilihat: 49 kali

JAKARTA.MediaSindent.Com-
Adanya kebijakan Efensensi keuangan Pemerintah Pusat, Kondisi demikian Kepala Daerah tidak bisa bepangkutan tangan mereka ditutut untuk berjuang sehingga proses pembangunan didaerah dengan keterbatasan anggaran untuk dapat berjalan dan berkelanjutan.

“Ancung Jempol kegigihan Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, disetiap momen yang tepat terus melobi pemerintah pusat, kali ini dampingi Sekda Sungai Penuh Alpian, telah menyambangi Ditektorat Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan melakukan tatap muka sekaligus berkoordinasi.

“Wako Alfin bersama Sekda Kota Alpian, dijamu langsung oleh Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI yang didampingi Direktur Fasilitasi Transfer dan pembiayaan utang daerah, serta Nasrun. SH, Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU), Azwirman.

“Pimbicaraan dalam pertemuan tersebut Wako Alfin memaparkan Kondisi dan rencana pemeritah Kota Sungai Penuh sesui dengan Visi Dan Misi serta progres yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026-2027 selaras dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

“Dihadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Alfin menyampaikan langkah langkah kebijakan efisiensi yang telah dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Sungai Penuh tercermin dalam APBD Kota Sungai Penuh tahun 2026-2027, kendati demikian masih berdampak pada kondisi keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh,” Jelas Wako Alfin.

“Mengatasi, periha tersebut, kepada Dirjen Anggaran RI dan staf telah disampaikan serta pengajuan untuk penyesuaian penguatan dana transfer, bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Efisiensi anggaran yang terjadi cukup berpengaruh pada beberapa sektor prioritas, sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah pusat,” ujar Wako Alfin dalam pertemuan tersebut.

“Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyambut baik upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh serta memberikan arahan dan meminta agar Kota Sungai Penuh dalam pengajuan kebutuhan daerah disertai data pendukung yang komprehensif, termasuk proyeksi fiskal, beban belanja wajib, serta rencana strategis pembangunan daerah.Lebih lanjut, pihak Kemendagri menyatakan akan menindaklanjuti hasil koordinasi ini, nantinya akan kita lanjuti dalam pembahasan skema dana transfer pada tahun anggaran mendatang.

“Dirjen mengatakan, dengan dilaksanakannya koordinasi seperti ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap dapat memperoleh alokasi dana yang lebih proporsional, sehingga mampu mengatasi tekanan fiskal dan tetap menjaga keberlanjutan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.”Tutur Dirjen.(Red).