👁️ Dilihat: 57 kali

SUNGAI PENUH – Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) skala desa dan kawasan di Sungai Penuh yang semula digadang sebagai solusi persoalan sampah, kini menuai sorotan. Sejumlah fasilitas disebut-sebut tidak beroperasi optimal, bahkan ada yang nyaris tanpa aktivitas dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pembangunan TPS3R tersebut menelan anggaran yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Anggaran itu mencakup pembelian lahan, pengadaan mesin pengolahan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum sejalan dengan tujuan awal program.

Dari pantauan di sejumlah titik, aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah dilaporkan sudah sekitar satu bulan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sampah dari beberapa desa masih diangkut menggunakan kendaraan roda tiga ke titik penampungan sementara, lalu dilanjutkan dengan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE).

Di lokasi tersebut, sampah disebut hanya ditumpuk tanpa proses pemilahan dan pengolahan yang signifikan. Beberapa sumber menyebutkan pekerja pemilah sampah yang sebelumnya bertugas sudah tidak lagi aktif, sehingga fungsi pengolahan praktis terhenti.

Jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, maka tujuan utama TPS3R untuk mengurangi volume sampah dari sumbernya dinilai tidak tercapai. Program yang dirancang untuk menekan beban TPA justru terkesan hanya memindahkan titik penumpukan.

Selain TPS3R skala desa, fasilitas TPS3R skala kawasan maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) juga dikabarkan minim aktivitas. Beberapa unit disebut tidak beroperasi maksimal.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan, pengawasan, serta keberlanjutan program yang telah menyerap

Sorotan pun mengarah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas pengelolaan program. Publik menilai perlu adanya penjelasan resmi terkait kondisi operasional TPS3R dan TPST, termasuk langkah konkret untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi sesuai perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh belum membuahkan hasil. Pihak redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Program TPS3R sejatinya dirancang untuk mengurangi beban TPA, meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui proses pemilahan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Di tengah meningkatnya volume sampah dan tuntutan pelayanan publik yang profesional, efektivitas program ini menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan yang krusial.

Masyarakat kini menanti kejelasan dan langkah nyata agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menjadi proyek tanpa dampak signifikan.

Edi Tanjung