👁️ Dilihat: 52 kali

Jakarta .MSNC – Bupati Kerinci, Provinsi Jambi, Monadi, melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia guna mempercepat penerbitan izin pembangunan jalan menuju Renah Pemetik. Jalan ini merupakan akses vital yang telah digunakan sejak tahun 1960 dan menjadi urat nadi bagi aktivitas masyarakat, khususnya petani di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya ke KLHK, Bupati Monadi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya Novefri, serta jajaran pejabat teknis dari Dinas PUPR. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Dr. Ir. Mahfudz, M.P.

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk merealisasikan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Fokus utamanya adalah peningkatan konektivitas dan akses jalan ke kawasan Renah Pemetik, yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat setempat.

“Jalan Renah Pemetik sangat penting bagi masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka pada akses ini. Saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan sulit dilalui. Kami ingin segera melakukan perbaikan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Monadi.

Sekretaris Jenderal KLHK, Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Kerinci dan menyambut baik usulan pembangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Kami memberikan izin pembangunan jalan Renah Pemetik, dengan catatan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian hutan, terutama yang berada dalam kawasan TNKS,” tegas Mahfudz.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Kerinci akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan jalan ini tidak berdampak negatif terhadap kawasan hutan lindung. Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun infrastruktur yang tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

( Rakina )