Sungaipenuh, MSNC – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola parkir sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah. Rabu (7/5), jajaran Pemkot yang terdiri dari Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), serta Dinas Perhubungan melakukan monitoring dan pengawasan langsung terhadap sejumlah titik parkir di kawasan pusat Kota Sungai Penuh.
Langkah ini merupakan implementasi konkret dari program aksi cepat strategis Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah yang menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, serta sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pelayanan yang akuntabel. Monitoring dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar titik-titik rawan kebocoran pendapatan serta kawasan yang sering mengalami kepadatan lalu lintas akibat parkir tidak tertib.
Tim monitoring gabungan melakukan peninjauan di berbagai lokasi, mencatat kondisi eksisting, serta mendengarkan masukan dari petugas dan masyarakat terkait situasi di lapangan. Proses ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan bahwa retribusi parkir disetor sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa pembenahan sistem parkir merupakan salah satu prioritas dalam mewujudkan tata kelola kota yang tertib, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita ingin pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh ini berjalan tertib, transparan, dan mendukung kelancaran lalu lintas. Monitoring ini penting agar kebijakan yang kita ambil nantinya berbasis pada kondisi nyata di lapangan,” ujar Wali Kota Alfin.
Ia menambahkan, sinergi antarperangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menjamin bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal dan profesional. Untuk itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta berperan aktif dalam mengawal program ini hingga ke tingkat implementasi teknis.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Wako Alfin juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk menempatkan petugas di sejumlah simpang strategis di pusat Kota Sungai Penuh. Penempatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas serta memastikan masyarakat mematuhi ketentuan parkir yang berlaku.
“Ini bukan hanya soal parkir, tapi bagian dari komitmen kita untuk menciptakan ruang kota yang tertib, nyaman, dan berfungsi optimal. Semua langkah ini demi pelayanan yang terbaik bagi warga Sungai Penuh,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi dasar evaluasi untuk penyusunan kebijakan parkir ke depan, termasuk kemungkinan pembaruan sistem retribusi dan penggunaan teknologi dalam manajemen parkir.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data lapangan, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimis pembenahan sektor parkir akan membawa dampak positif, tidak hanya dari sisi tata kelola ruang publik, tetapi juga dalam mendongkrak pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
( Rakina )
Editor : Edi Tanjung





Tinggalkan Balasan