👁️ Dilihat: 55 kali

Kerinci Jambi MSNC– Satreskrim Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., jajaran Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat, profesionalisme tinggi, serta soliditas personel Satreskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga bernama Warsono (50), wiraswasta asal Kecamatan Sungai Penuh, yang kehilangan sepeda motornya Honda Beat warna magenta hitam nomor polisi BH 3354 RC pada Sabtu (10/5/2025) pukul 13.20 WIB di Desa Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat kejadian, korban sedang membeli sambal dan motornya ditinggalkan dalam keadaan kunci kontak tergantung.

Menerima laporan tersebut, AKP Very Prasetyawan langsung memerintahkan Tim Opsnal bergerak cepat. Hasil penyelidikan yang tajam dan sigap mengarahkan tim ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Pemandian Air Panas Sungai Medang, pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tepat pukul 01.00 WIB, tim berhasil membekuk pelaku yang diketahui bernama Rudi Wayarman bin Rifwan (34), warga Kecamatan Air Hangat Timur. Barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebilah senjata tajam berhasil diamankan.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi bukti nyata kecepatan dan ketajaman kerja Satreskrim Polres Kerinci, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di bawah komando AKP Very Prasetyawan.

“Ini adalah bentuk nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh personel Satreskrim Polres Kerinci. Kami akan terus hadir dan responsif terhadap laporan masyarakat demi menjaga rasa aman di tengah-tengah warga,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan demi mencegah tindak kriminal.

Penulis : Rakina

Editor : Edi Pengasai