šŸ‘ļø Dilihat: 60 kali

Jambi, MSNC – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMF alias Nanok (41) di rumah kontrakannya yang terletak di Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Tujuh paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,34 gram

  • Satu alat hisap sabu (bong)

  • Pirek kaca

  • Klip plastik bening

  • Satu unit telepon genggam

  • Barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama sekitar tiga bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan, SMF mengaku mendapatkan sabu dari luar daerah, kemudian membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Pelaku menjual sabu dengan sistem ‘tempel’ di lokasi yang telah disepakati sebelumnya, serta secara langsung kepada pembeli. Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan,” jelas IPTU Yandra Kusuma.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus kami dalami hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap. Peredaran narkotika adalah kejahatan serius yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau agar warga tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika,” tutup IPTU Yandra Kusuma.

(RED)