👁️ Dilihat: 49 kali

Polres Kerinci kembali menggelar Operasi Keselamatan Siginjai 2025 yang berlangsung dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini difokuskan pada edukasi dan penindakan di berbagai titik yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di Kota Sungai Penuh.

Fokus Operasi Keselamatan Siginjai 2025:

  • Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang dan teguran.
  • Edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
  • Antisipasi kegiatan balap liar.
  • Mengupayakan perbaikan sarana prasarana jalan bersama stakeholder.
  • Persiapan kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H.

Hasil Operasi Tahun Sebelumnya: Pada Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Polres Kerinci telah menilang lebih dari 120 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Pelanggaran dominan berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi remaja berusia di atas 17 tahun.

 

Selain penindakan berupa tilang, Satlantas Polres Kerinci juga memberikan teguran kepada pengendara di berbagai titik rawan pelanggaran di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

 

Kasat lantas Polres Kerinci AKP. Isnandar, S.H Melalui KBO Lantas IPDA Umarmenyampiakan “Ratusan kendaraan yang dikenai tilang sebagian besar adalah sepeda motor. Pelanggaran yang sering terjadi meliputi tidak memakai helm SNI dan kendaraan tanpa TNKB. Mayoritas pelanggar adalah anak muda berusia 17 hingga 20 tahun. Kami memberikan tindakan berupa sanksi tilang dan teguran,” ujar IPDA Umar.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap patuh terhadap aturan lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan sesuai standar, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Sungai Penuh,” pungkasnya ( Edi.Tanjung)