👁️ Dilihat: 9 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM — Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menjalankan tugas serta fungsi BPD di tingkat desa.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) tersebut berlangsung selama empat hari, 23 hingga 26 September 2026, bertempat di Grand Hotel Kota Jambi.

Bimtek mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa.”

Pelaksanaan kegiatan diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada anggota BPD mengenai tugas dan kewenangan lembaga tersebut, khususnya berkaitan dengan fungsi pengawasan pembangunan, pengawasan pengelolaan keuangan desa, serta pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas BPD.

Pembukaan Bimtek

Rangkaian kegiatan secara resmi dibuka pada Kamis, 24 September 2026. Pembukaan turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia pelaksana serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan yang berkaitan dengan perkembangan regulasi desa dan pelaksanaan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan menjadi kebutuhan penting karena regulasi pemerintahan desa terus mengalami perubahan.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, transparan serta tepat sasaran.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah merupakan hal yang wajib dilakukan, mengingat regulasi terus mengalami perubahan. Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti pengurangan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran,” ujar Said.

Ia menyebut peningkatan kapasitas tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa, tetapi juga BPD sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, melalui kegiatan Bimtek tersebut, peserta diharapkan dapat memahami materi yang disampaikan dan mengimplementasikan pengetahuan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kami berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.

DPMD: Bimtek Tingkatkan Pemahaman Tugas BPD

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan atau nota dinas BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurut Zetriadi, kegiatan peningkatan kapasitas tersebut penting untuk membantu anggota BPD memahami tugas dan fungsinya, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

“Bagi kami, hal ini penting mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” jelas Zetriadi.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara serius dan memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek diharapkan dapat menjadi bekal bagi anggota BPD dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dan dipahami dengan baik oleh seluruh peserta, sehingga pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas di desa masing-masing,” tutupnya.

Rangkaian Bimtek dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai selama empat hari, yakni 23–26 September 2026, di Grand Hotel Kota Jambi.

Dengan adanya kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas anggota BPD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan BPD, khususnya dalam memahami regulasi serta menjalankan tugas pengawasan pembangunan dan keuangan desa secara sesuai dengan ketentuan.

Suara Independent.com. Edi Tanjung