šŸ‘ļø Dilihat: 55 kali

Kerinci.Jambi – Media Sindent.News.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci kembali menunjukkan ketanggapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, seorang pria berinisial Y (29 tahun), warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Y diduga terlibat dalam kasus penadahan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan ini berawal dari diterimanya Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Riau, yang menyebutkan bahwa pelaku tengah berada di wilayah hukum Polres Kerinci. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan intensif guna memastikan keberadaan tersangka. Setelah mengumpulkan informasi yang akurat, petugas akhirnya mendapatkan kepastian bahwa Y sedang berada di kediamannya.

Pada Kamis malam, 20 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal dengan sigap bergerak menuju lokasi target. Dengan strategi yang matang, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Penangkapan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami lebih jauh keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli, terutama terhadap barang-barang yang ditawarkan dengan harga tidak wajar. Bisa jadi, barang tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan. Jika masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan, kami mengajak untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, S.H.,M.H

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kerinci. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus terwujud.

Sumber: Humas Polres Kerinci

Editor :Ā  (Edi Tanjung)