Jambi, Meidia Sindent.mNews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Bagian Timur serta Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Pada Selasa (4/2)
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai dan aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, massa LSM Semut Merah menuntut agar pihak Bea Cukai segera menarik peredaran rokok ilegal dari pasaran, terutama merek-merek seperti Duta, Zeez, dan Rasta yang saat ini banyak ditemukan di Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh dan Provinsi Jambi pada umumnya.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pihak yang diduga menjadi pemain besar dalam bisnis rokok ilegal tersebut.
Selain itu, LSM Semut Merah juga meminta pemeriksaan terhadap oknum Bea Cukai yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal. Menurut LSM Semut Merah tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, peredaran rokok ilegal tidak mungkin berlangsung secara masif.
“Kami mendesak pihak Bea Cukai bertindak tegas. Jika mereka tidak terlibat, maka buktikan dengan menangkap para pemain besar yang kami sebutkan. Negara dirugikan akibat peredaran rokok ilegal ini, dan ini harus segera dihentikan,” ujar Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah pada media ini , Selasa ( 3/2)
Maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri tembakau. Oleh karena itu, LSM Semut Merah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar kasus ini tidak semakin meluas.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.





Tinggalkan Balasan