SUNGAIPENUH.MediaSindent.Com-Menindak lanjuti pakumnya kepengurusan Persatuan Wartawan Indonrsia (PWI) Kota Sungai Penuh, Mendapat Perhatian Serius dari Ketua PWI Provinsi serta pengurus, agar roda organisasi tetap eksis dan berjalan Pengurus PWI Provinsi Jambi ambil inisiatif dan melakukan koordinasi dengan pegurus PWI Pusat.
“Setelah mendapat arahan,pengurus PWI Provinsi Jambi menggelar rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua PWI Jambi H Riduan Agus,Dpt bersama ketua bidang Bidang Orgsnisasi Nelom Sadari, Sekjen PWI Jambi Arwani beserta Pengurus harian PWI Jambi,Kamis (13/11/2025) lalu bertempat disekretariat PWI Jambi Jln Jakarta Ujung Kota Baru Jambi.
“Hasil rapat pleno dan kembali dikoordinasikan dengan PWI Pusat, baru PWI Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 337/Sek/PWI-Jmb/XI/2025 tertanggal 13 Nopember 2025. Tentang Surat Keputusan ( SK) tersebut ketua PWI Kota Sungai Penuh, diamanahkan kepada Amir Syam,S.Sos.M.Si dengan Nomor Kartu Anggota PWI 05.00.15877.12.B yang akan melaksanakan tugas sampai terbentuknya kepengurusan PWI divinitif Kota Sungai Penuh masa Bhakti 2026-2029.
“Dalam Berita Acara rapat pleno pengurus PWI Jambi, dijelaskan juga sebelum SK diterbitkan PWI Privinsi Jambi setelah dilakukan koordinasi dengan Pengurus PWI Pusat dalam hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PWI Pusat Akhamad Munir (Cak Munir) kepada Ketua PWI Provibsi jambi H Riduan Agus Dpt.
“Arahan disebutkan untuk menduduki posisi kepengurusan PWI yakni Ketua, Sekjen dan Bendahara serta bidang harus mengacu dengan Peraturan Dasar (PD) pasal 18, pasal 19 dan pasal 25.
“Tugas yang dimanahkan selaku ketua PWI Kota Sungai Penuh, Menjelang terbentuk kepegurusan PWI Kota Sungai Penuh untuk masa bhakti 2025-2029 sepenuhnya Mandat Ketua PWI Kota Sungai Penuh dijalanjan kepada ketua ditujukan.
“Demikian juga dalam menjalankan roda organisasi PWI Kota Sungai Penuh, sambil berjalan terus berbenah juga diberi wewenang untuk kembali menata dan berkoordinasi dengan anggota PWI di Kota Sungai Penuh, dengan catatan setiap kegiatan harus disampaikan laporan PWI Jambi melalui Sekjen dan Ketua Bidang Organisasi untuk ditindak lanjuti oleh Ketua PWI Jambi.





Tinggalkan Balasan