SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM – Nilai hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kerinci disebut mencapai Rp778.000.000 . Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi pada Senin (19/10/2026).
Dalam keterangannya, Kabid Aset menyebut tanah dan bangunan yang dimaksud telah diserahkan kepada pihak Imigrasi. Namun, ketika ditanya mengenai luas lahan dan nomor surat hibah, ia belum memberikan penjelasan terperinci.
“Persoalan ini menunggu persetujuan Kaban,” terangnya.

Saat kembali ditanya mengenai nomor surat hibah sebagai dokumen administrasi penyerahan aset, Kabid Aset menjelaskan bahwa nomor tersebut berada pada salah seorang kepala seksi di bidangnya.
“Nomor tersebut berada di Kasi saya. Dari pagi tadi Kasi tidak masuk,” jawabnya.
Luas Lahan dan Dokumen Hibah Belum Diperjelas
Keterangan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai luas tanah yang diserahkan, nomor surat hibah, serta status persetujuan pejabat yang berwenang.
Selain itu, perlu diperjelas apakah nilai Rp778 juta tersebut merupakan nilai keseluruhan tanah dan bangunan atau nilai yang ditetapkan dalam dokumen hibah.
Kejelasan informasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui nilai aset yang diserahkan, dasar penilaiannya, serta kelengkapan administrasi dalam proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD).
Dokumen penyerahan aset, surat keputusan pejabat berwenang, dan dokumen penilaian yang relevan diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai proses hibah tersebut.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai luas lahan, nomor surat hibah, dan status persetujuan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Redaksi SUARA INDEPENDENT.COM membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya Bidang Aset, agar informasi mengenai nilai hibah dan penyerahan tanah serta bangunan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kerinci dapat disajikan secara lengkap, akurat, dan berimbang.
(Redaksi/Edi T.)





Tinggalkan Balasan