šŸ‘ļø Dilihat: 55 kali

Kerinci Jambi.MSNC – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mengguncang internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci. Sejumlah tenaga honorer mengeluhkan adanya pemotongan honorarium oleh oknum operator Satpol PP saat pencairan gaji mereka.

Tak tanggung-tanggung, pungutan tersebut mencapai Rp50 ribu per orang. Bahkan, bagi honorer yang ditugaskan piket di rumah dinas Bupati, nominalnya melonjak menjadi Rp100 ribu.

Seperti yang dikutip lansiran dari media PORTALBUANA. ASIA bahwa Kasus ini mencuat setelah sebelumnya diberitakan tentang keluhan honorer Satpol PP terkait pungutan misterius tersebut. Isu ini pun menjadi sorotan tajam dari kalangan aktivis.

ā€œIni pemerasan terselubung terhadap tenaga honorer yang gajinya sudah kecil. Tidak manusiawi!ā€ tegas aktivis Kerinci, Iwan Efendi, Selasa (6/5/2025).

Menurut Iwan, praktik pungli ini sudah merusak moralitas institusi negara dan tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak Bupati Kerinci turun tangan langsung.

ā€œBupati harus segera memanggil operator yang terlibat, Kabid Trantibum, dan Kasat Pol PP untuk dimintai pertanggungjawaban. Kalau terbukti, copot jabatannya!ā€ serunya.

Iwan juga mencurigai bahwa pungli ini bukan ulah satu orang saja. ā€œJangan-jangan ini permainan sistematis. Harus diusut sampai ke atas, jangan berhenti di level operator,ā€ tambahnya.

Kekecewaan para honorer makin mendalam karena pungutan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan ekonomi sedang tinggi.

Sebagai pengingat, praktik pungli jelas melanggar hukum. Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, aparat negara yang melakukan pungli bisa dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, Pasal 368 KUHP mengancam pelaku pemerasan dengan hukuman hingga 9 tahun penjara.

Pemerintah sendiri telah membentuk Satgas Saber Pungli berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 untuk memerangi praktik ini di lingkungan birokrasi.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Trantibum membantah tudingan tersebut. ā€œItu tidak benar,ā€ ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski begitu, desakan publik agar kasus ini diusut tuntas terus menguat. Kini, bola panas berada di tangan Bupati Kerinci. ( *)