SUNGAIPENUH SUARA INDEPENDENT.COM — Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan silaturahmi dan sharing ke PT Kerinci Merangin Hydro (KMH) di kawasan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dengan PT KMH. Dalam pertemuan itu, sejumlah isu yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan turut dibahas, terutama mengenai pajak air permukaan dan pengolahan sampah.
Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh disambut Kepala Divisi Humas PT KMH, Aslori. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif dengan membahas pemanfaatan sumber daya air, aspek perpajakan, serta perhatian perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pemanfaatan air permukaan untuk mendukung operasional PLTA Merangin. DPRD Kota Sungai Penuh menggali informasi mengenai pemanfaatan sumber daya air tersebut, termasuk aspek pajak air permukaan yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Pembahasan juga menyentuh pengelolaan sampah yang dilakukan PT KMH. DPRD mendapatkan penjelasan mengenai upaya perusahaan dalam menangani dan mengolah sampah sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan di sekitar aktivitas perusahaan.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh karena dinilai menunjukkan perhatian terhadap aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Dalam pertemuan itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam. Pengelolaan sampah dan pemanfaatan sumber daya air menjadi bagian yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan.
PT KMH merupakan perusahaan yang mengembangkan PLTA Merangin, pembangkit listrik tenaga air yang memanfaatkan aliran Batang Merangin di Kabupaten Kerinci untuk mendukung penyediaan energi listrik.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh berharap komunikasi dengan PT KMH dapat terus terjalin. Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang lebih luas terkait pemanfaatan sumber daya air, aspek perpajakan, pengelolaan lingkungan, serta kontribusi kegiatan perusahaan bagi masyarakat dan daerah.
Sumber: Hmsdpr
Editor: Edi Tanjung





Tinggalkan Balasan