👁️ Dilihat: 115 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut kedatangan Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dalam kegiatan penilaian di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Kamis (22/10/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran tim penilai disambut oleh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, S.H., M.H. Turut hadir perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi, Azwardi, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zetria Delpi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Josrizal Helman, Camat Pondok Tinggi, serta para kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Pondok Tinggi.

Dalam sambutan Wali Kota Sungai Penuh yang disampaikan Zahirman, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai sekaligus mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Kota Sungai Penuh, yang dikenal dengan semboyan Sahalun Suhak Salatuh Bedil.

Zahirman menyampaikan bahwa kunjungan tim penilai bukan hanya menjadi kehormatan bagi pemerintah daerah, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat pembinaan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa, baik yang bersumber dari Dana Desa, bantuan keuangan pemerintah provinsi, maupun Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah, harus diiringi dengan tanggung jawab, keterbukaan informasi, dan pengawasan yang memadai.

Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance perlu diterapkan secara konsisten agar pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Desa Aur Duri Didorong Perkuat Tata Kelola Antikorupsi

Program Desa Antikorupsi yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi salah satu upaya mendorong terbentuknya budaya pemerintahan desa yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan korupsi.

Desa Aur Duri yang menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi diharapkan mampu memanfaatkan proses penilaian ini untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, akuntabilitas pengelolaan keuangan, partisipasi masyarakat, dan kualitas pelayanan kepada warga.

Penilaian tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, sekaligus memperoleh masukan sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam mendukung penerapan prinsip antikorupsi. Komitmen tersebut tidak cukup hanya ditunjukkan saat penilaian berlangsung, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan kerja yang konsisten dan berkelanjutan.

Kades Aur Duri Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkot Sungai Penuh

Kepala Desa Aur Duri, Hendri Fetria Naldi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh atas dukungan serta perhatian yang diberikan sehingga Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi dapat hadir langsung di Desa Aur Duri.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan berharga bagi pemerintah desa untuk memperoleh arahan, masukan, dan pembinaan guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk mendorong pemerintah desa terus meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan pengelolaan anggaran, dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Desa Aur Duri untuk terus berbenah dan menjadikan prinsip antikorupsi sebagai bagian dari tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Pemkot Harapkan Pembinaan Berkelanjutan

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses penilaian ini menghasilkan masukan yang konstruktif untuk memperkuat pembinaan terhadap pemerintah desa melalui perangkat daerah terkait bersama Inspektorat Daerah.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat perlu menjadi landasan dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Melalui dukungan pemerintah daerah, pendampingan dari tim penilai, serta keterlibatan aktif masyarakat, Desa Aur Duri diharapkan dapat memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kota Sungai Penuh.

Upaya membangun desa antikorupsi bukan hanya tentang memenuhi indikator penilaian, melainkan juga membangun kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, dan konsisten menjunjung integritas.

(Redaksi/Suara Independent.com / Edi.T )