KERINCI.MediaSindent.Com-Admin dilingkungan Dinas Pertanian dan Hortikultura (DPHT) Kerinci yang didugaan telah melakukan perbuatan manipulasi data dengan modus mengatikan nama jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Tampa seoengetahuanb atasa.
“Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kerinci Radium Hariluis telah menerbitkan
Surat Keputusan ( SK ) nama-nana Jabatan Fungsinonal Peyuluh Pertanian Lapangan (FPPL) dilingkungan, Dinas Tananan Pangan dan Hortikultura Kerinci.
“SK tersebut diterbitkan tertanggal 29 Desember 2025 lalu, tiba berubah yang dilakukan ada dugan dilakujan oleh dua orang oknum koordinator Kelompok Fingsional bersama Admin Operator berinisial MN dan HF.
“Perubahan tersebut dibenarkan oleh koordinasi Irfan Etrizal (UPTD) bahkan dikalangan Fingsionol dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pertanian dan Hirtikulutra, sempat beredar rumor,bahwa kedua aknum tersebut, ada kedekatan dengan petinggi dan pengambil kebijakan dilingkungan Pemkab Kerinci.
“Semua kita karkejut terjadinya, perbuatan nekat ini dan keberani melecehkan SK Kadis, indikasi tampa ada dibeking dari orang pengambil kebijakan yang berkuasa lebih darivl kadis, tak mungkin kedua oknum berani berbuat, karena sebelumnya kedua orang staf tidak berfungsi di kantor dinas kabupaten, setelah menjadi koordinator Poknal langsung bersikap semena-mena tanpa koordinasi terlebih dahulu,”jelas Irfan Etrizal (UPTD)
“Kronologis SK jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, sebelumnya telah ditanda tangan okeh Kadis Radium Halis tertanggal 29 Desember 2025, dan pada tanggal 12-13 Januari 2026 format atau isi nama para Fungsional peyuluh pertanian mengalami perubahan isi SK pada 12-13 Januari 2026 ini, alih-alih SK tetap tertanggal 29 Desember 2025, akan tetapi isi keputusan dirubah di bulan Januari 2026.
Menurut informasi beberapa sumber internal Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sebagaibl dikutif dari Siasatinfo.co.id, Rabu (14/1/2026) menyebutkan, bahwa permainan dilakukan oleh dua oknum yang merubah nama dalam SK kan sebagai tenaga Fungsional dan ditandatangani Kadis Radium Halis sekitar sebulan.
“Diakui oleh berapa orang Fungsional Penyuluh Pertanian lapangan, Namanya sudah tercantum berdasarkan SK tertanggalv29 Desember 2025, tiba-tiba secara gaib hilang diganti dengan nama yang baru tanpa tampa diketahui penyebabnya.
“Aneh dan lucu lagi, tanggal penetapan SK tetap dipakai 29 Desember 2025, padahal perubahan SK 2026 beberapa hari ini,”ujar sumber
“Hal ini pertegas oleh Irfan Etrizal selaku UPTD telah terjadi perubahan nama tercantum nama-nama dalam di SK pertama yang telah ditandatangani Kadis Radium Halis.
“Memang betul nama-nama sudah tercantum dan SK nya sudah ditandatangani Pak Kadis pada bulan Desember 2025 lalu.
Tapi tiba-tiba ada peruberubahan, itu saya tidak tau sama sekali. Mereka tanpa koordinasi dengan saya yang kebetulan sedang dinas luar ke Jambi,”Ujarnya Irfan.
Kuat dugaan permainan pertukaran nama-nama yang tercantum dalam SK Nomor: 950/181/DTPH/XII/2025, Penetapan Tenaga Fungsional ada dugaan permainan uang untuk kepentingan pribadi dilakukan oleh kedua oknum tersrbut terhadap Kelompok Fungsional.
“Ini baru dapat jabat koordinator penyuluh lapangan, kalau dapat jabatan Kabid bisa-bisa lebih parah perilakunya orang di dinas TPH yang dipimpin Radium Halis.
Apalagi persoalan ini timbul saat-saat Ultah ke 58 tahun atau sudah masuki umur pensiun selaku ASN Pemkab Kerinci yang membuat kebijakan kotor dan merugikan ASN.”
Masak belum 1 bulan pengangkatan jabatan sudah berani manipulasi dan merubah SK semuanya, secara diam-diam kangkangi SK diteken Kadis,”Ujar Aktivis Mulyadi bersama rekannya.(Red)





Tinggalkan Balasan