KERINCI.MediaSindent.Com-Minimnya marka dan rambu rambu jalan terpasah diruas jalan Nasional sepanjang lebih kurang 209 km, kondisi demikian sangat memprihatinkan penyebab terjadi jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sepanjang tahun 2025 tren laka lantas meningkat sekitar 32 Persen bila dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebagai mana disampaikan oleh Kapolres Kerinci AKBP Arys Tesa Brahmana,S.I.K ketika pers realease tahun digelar dimapolres Kerinci, dipaparkan secara umum oleh Kapores Kerinci ditindak lanjuti secara teknis laka lantas oleh Kasat Lantas Polres IPTU Into Sujarwo, berdasarkan data total kejadian laka lantas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 33 kasus. Angka ini meningkat 32 persen atau bertambah 8 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 25 kejadian
Kasat lantas, mengakui adanya lonjakan jumlah kecelakaan tersebut di karenakan beberapa faktor pemicunya diantaranya minimnya sarana dan prasarana rambu-rambu petunjuk dan marka
“Kejadian laka lantas dalam wilayah hukum polres Kerinci, sekitar 65 persen terjadi di ruas jalan Nasional, sepanjang lebih kurang 209 Km, mulai Perbatasan Bangko- Kerinci di Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin sampai Desa Leter W Kecamaran Gunung Tujuh Perbatasan dengan Kabupten Solok Selatan ,(Sumbar) ” ungkap Kasat.
Demikian juga pada ruas jalan Nasional perbatasan Kota Sungai Penuh Via Perbatasan Tapan (Sumbar) panjang jalan lebih Kurang 65 Km, boleh dikatakan sangat minim rambu-rambu petunjuk lalu lintas.
“Selain hal tersebut pemicu terjadinya kecelakaan, jugaa disebabkan sempitnya lebar badan jalan rata sekitar 6 meter, sementara peningkatan mobilitas masyarakat menjadi faktor penyumbang tingginya angka kejadian.
“Memang terjadi kenaikan jumlah kasus laka lantas pada tahun 2025. Hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta masih ditemukannya pelanggaran lalu lintas di lapangan,” ujar Kasat.
Ia menambahkan, satuan lantas polres Kerinci terus berupaya mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi ke sekolah, komunitas, serta pengawasan.” Ujar kasat.
“Kasat Lantas IPTU Into Sujarwo, membeberkan perbandingan data laka lantas Tahun 2024 sebanyak 25 kejadian dan tahun 2025 sebanyak 33 kejadian dengan rincian, tahun 2024 korban meninggal dunia 9 orang, Korban Luka Berat nihil,korban luka ringan 40 orang dengan kerugia materil lebih kurang sebesar Rp 119.300.000.
“Sementara tahun 2025 kasus laka lantas terjadi 33 kejadian, korban meninggal 6 orang,korban luka berat 5 orang, korban luka ringan 43 orang dan kerugian materi Rp 104.300.300.*Red”
“Kasus pelanggaran lalulintas tahun 1447 kasus dengan denda Rp 240.000.000.,bila dibandingkan tahun 2025 pelanggaran mengalami penurunan sebanyak 1364 pelanggaran dengan denda Rp 216.100.000.” tutup Kasat Lantas.





Tinggalkan Balasan