👁️ Dilihat: 95 kali

SUNGAI PENUH, MEDIA SINDENT – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan II, Senin (08/12). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bamus, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi para anggota Bamus serta jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut, Bamus menyusun dan menyesuaikan agenda kegiatan legislatif yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Berbagai agenda penting dibahas, mulai dari rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), kegiatan pengawasan, hingga penyusunan jadwal rapat paripurna.

Bamus menegaskan bahwa ketepatan waktu dan kedisiplinan dalam menjalankan agenda merupakan kunci kelancaran pelaksanaan seluruh program kerja DPRD. Karena itu, setiap alat kelengkapan dewan diminta berkomitmen penuh agar semua agenda dapat terlaksana sesuai rencana.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penetapan jadwal kegiatan, sinkronisasi agenda antar-komisi, serta penegasan bahwa seluruh agenda yang telah disepakati wajib dijalankan secara konsisten. Hal ini dilakukan agar kegiatan legislatif berjalan terarah, terukur, dan tidak saling berbenturan.

Bamus turut menekankan bahwa jadwal yang telah ditetapkan menjadi pedoman utama bagi seluruh anggota DPRD, guna menghindari tumpang tindih kegiatan maupun keterlambatan dalam proses kerja kelembagaan.

Dengan tersusunnya jadwal pada Masa Persidangan II ini, DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, pengawasan, dan anggaran, demi mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

( Edi.Tanjung )