KERINCI, MEDIA SINDENT – Proyek aspirasi atau pokok-pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2025 yang berada di kawasan Batang Air Sulak Kecil, tepat di belakang Kantor Dinas Dukcapil Kerinci, kembali menjadi sorotan. Proyek yang diketahui merupakan pekerjaan pelebaran sekaligus pengerokan aliran sungai tersebut diduga terbengkalai.
Berdasarkan pantauan Media Sindent di lapangan pada Senin (8/12/2025), tidak terlihat lagi aktivitas pengerjaan dari pihak rekanan. Material pembangunan masih berserakan di lokasi, sementara kondisi lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan telah terhenti total. Tidak tampak alat berat maupun pekerja di sekitar area proyek.
Selain terhentinya pekerjaan, proyek ini juga diduga tidak memasang papan nama kegiatan. Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan tanda tanya mengenai sumber anggaran, nama pelaksana, jangka waktu pekerjaan, dan besaran nilai proyek, sehingga tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam regulasi.
Sumber menyebutkan bahwa proyek ini sempat dikerjakan sekitar satu minggu lalu. Namun hingga kini tidak ada aktivitas lanjutan, dan pihak rekanan terlihat meninggalkan lokasi tanpa penjelasan.
Warga sekitar berharap pihak terkait, termasuk dinas teknis maupun DPRD, memberikan klarifikasi mengenai alasan mangkraknya proyek tersebut dan memastikan pekerjaan pelebaran serta pengerokan sungai kembali dilanjutkan sesuai rencana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari rekanan maupun instansi terkait..





Tinggalkan Balasan