SUNGAI PENUH,MEDIA SINDENT – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Ketua Hutri Randa, S.Sos., M.M, dan Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H, pada Selasa (25/11). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban di ruang kerja Ketua DPRD, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang baik serta hubungan kelembagaan yang semakin solid.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi yang konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam pertemuan itu, pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri dan menilai bahwa hubungan baik antara kedua lembaga merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.
Pimpinan DPRD menekankan bahwa komunikasi dan kerja sama lintas lembaga harus terus ditingkatkan agar berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut mereka, sinergi yang kuat antara DPRD dan Kejaksaan merupakan pilar pendukung dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas serta lingkungan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memperkuat kerja sama strategis dengan DPRD. Bentuk kolaborasi tersebut meliputi dukungan dalam aspek penegakan hukum, pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah, hingga upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menghambat proses pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan setiap agenda pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap jalinan komunikasi yang telah terbina dapat terus diperkuat, sehingga sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mampu memberi dampak positif bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber Berita : (Hmsdpr)





Tinggalkan Balasan