👁️ Dilihat: 55 kali

KERINCI MEDIA SINDENT. – Pada hari Selasa, 25 November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci resmi membentuk Desa Bebas Narkoba di Desa Sinimpik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. Program ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mencegah serta menanggulangi peredaran narkoba di wilayah pedesaan.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Desa Sinimpik yang dinilai sangat peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami Sat Narkoba Polres Kerinci sangat mengapresiasi Desa Sinimpik yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen kuat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan unsur pemerintahan daerah, Sat Resnarkoba berharap program serupa dapat dikembangkan di seluruh desa di Kabupaten Kerinci.

“Harapan kami ke depan, setiap desa dapat membentuk kampung bebas narkoba sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika,” tambahnya.

Program Desa Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi model percontohan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber : Akun Resmi  FB Satresnarkoba Polres Kerinci