MEDIA SINDENT – Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 kembali mencuat ke publik. Kasus ini menyeret nama Herman Efendi, mantan pimpinan DPRD periode 2019–2024 yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Merangin dari Partai Golkar.
Dikutip dari Fakta Bungo.com, Koordinator Aktivis Mahasiswa Jambi (AMJ), Iqbal, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Kami menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan dana Uang Persediaan (UP) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar. Kasus ini harus diselidiki secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Iqbal di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Dugaan keterlibatan Herman Efendi terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam laporan itu ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin.
Beberapa pejabat sekretariat mengakui bahwa Herman Efendi diduga menerima dana tersebut dan belum mempertanggungjawabkannya hingga akhir masa jabatan. Keterangan itu diperkuat oleh PLT Sekwan RZ, Bendahara Pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, serta pegawai KA, yang menyebut dana UP sempat digunakan untuk pinjaman pribadi maupun kegiatan sekretariat.
Selain itu, YS, bendahara pengeluaran saat itu, mengakui bahwa sebagian bukti pertanggungjawaban keuangan tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya. Beberapa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bahkan dibuat untuk menutupi pemindahbukuan dana UP pada awal tahun, dengan sepengetahuan PLT Sekwan.
BPK menilai permasalahan ini disebabkan lemahnya sistem pengendalian internal. PLT Sekwan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dinilai tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja, sementara PPTK dan bendahara pengeluaran tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Kasus ini sebenarnya telah muncul sejak tahun 2024 dan sempat ditangani oleh Polres Merangin, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Laporan terbaru BPK tahun 2025 kembali memicu sorotan publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK. Jangan ada pembiaran terhadap kasus yang sudah jelas ini,” ujar Iqbal.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar aksi di depan gedung KPK sebagai bentuk desakan moral mahasiswa,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Herman Efendi belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Pihak2 Sekretariat DPRD Merangin juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.(*)





Tinggalkan Balasan