👁️ Dilihat: 74 kali

 


 

KERINCI.MediaSindent.Com–Kelelahan dan ngantuk terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan lintas wilayah Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (23/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk Box Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi B 9961 SCJ, yang dikemudikan oleh Hendra (31), warga Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Menghantam pohon pelindung dipanggil jalan.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, AKP DS Sitinjak, Dalam siaran petsnya menyelaskan kornologisbkejadian, bahwa kendaraan yang dikemudikan Hendra melaju dari arah Desa Pulau Pandan menuju Kota Sungai Penuh. Saat melintas di kawasan Desa Sanggaran Agung, pengemudi diduga mengantuk dan kelemahan kehilangan kendali, dan menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Akibat kejadian tersebut, kendati tidak menekan korban, namun pengemudi mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas Sanggaran Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kecelakaan terjadi akibat faktor kelelahan dan kurang konsentrasi. Pengemudi diduga mengantuk sehingga hilang kendali. Beruntung tidak ada korban jiwa,” Jelasb Kasi Humas Polres

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa kondisi jalan beraspal dan lurus, dengan lebar sekitar 6 meter. Saat kejadian, cuaca hujan dan tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Marka jalan berupa garis kuning terputus, serta lingkungan sekitar merupakan area permukiman warga.

Kepolisian juga mencatat, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang sah. Meskipun demikian, aspek teknis kendaraan dalam keadaan baik sebelum kecelakaan terjadi.

“Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta akibat kerusakan pada bagian depan kendaraan,” bebernya.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan di TKP, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu beristirahat cukup sebelum berkendara jauh, serta memastikan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM yang sah.