Sungai Penuh, MEDIA SINDENT – Perilaku arogan kembali dipertontonkan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahrudin. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) di proyek pembongkaran Pasar Beringin, ia diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina para pekerja bangunan dengan menyebut nama hewan. Tindakan ini memicu gelombang kecaman, termasuk dari LSM Semut Merah yang secara tegas mendesak agar Partai Golkar segera mencopot Fahrudin dari jabatannya di DPRD.
Insiden memalukan ini terjadi saat Komisi II DPRD melakukan peninjauan ke lokasi proyek. Dalam suasana sidak tersebut, Fahrudin terlihat marah-marah dan berbicara dengan nada tinggi kepada para pekerja. Ucapan bernada penghinaan yang dilontarkan Fahrudin dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap pekerja kasar yang tengah menjalankan tugasnya.
Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut perilaku Fahrudin sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta amanah rakyat.
“Perkataan itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga mempermalukan lembaga DPRD. Ini bukan soal emosi sesaat. Ini soal karakter dan etika seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga wibawa dan integritasnya di hadapan rakyat,” tegas Aldi dalam pernyataan resminya.
Lebih jauh, Aldi mendesak DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh untuk tidak bermain-main dalam menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa sanksi administratif tidak cukup — pencopotan dari keanggotaan DPRD adalah langkah minimal yang harus diambil.
“Kami mendesak agar Partai Golkar segera mencopot Fahrudin dari kursi DPRD. Kalau partai masih ingin dipercaya rakyat, maka tidak ada ruang bagi kader-kader yang arogan dan merendahkan rakyat kecil,” ujarnya lantang.
Menurut Aldi, perilaku Fahrudin mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan mempermalukan Partai Golkar sebagai institusi politik.
“Fahrudin itu duduk di kursi dewan bukan karena jasanya, tapi karena kepercayaan rakyat. Kalau sudah diberi amanah, lalu menghina rakyat, berarti dia telah mengkhianati jabatannya. Golkar harus membuktikan bahwa mereka tidak kompromi terhadap pelanggaran etika,” tandasnya.
Aldi juga mengingatkan bahwa jika partai memilih bungkam atau hanya memberikan teguran simbolik, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat publik lainnya.
“Kalau dibiarkan, maka kita membuka ruang bagi wakil rakyat lain untuk bertindak semaunya. Ini tidak hanya merusak citra legislatif, tapi juga mengancam semangat demokrasi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi ujian moral dan politik bagi Partai Golkar di Kota Sungai Penuh. Apakah mereka akan berpihak pada etika publik dan kepentingan rakyat, atau justru melindungi kader bermasalah? Masyarakat kini menunggu langkah konkret.
Sebagai institusi demokratis, DPRD dituntut untuk menjaga kehormatan dan memberikan contoh bagi masyarakat. Insiden ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk melayani dengan hormat dan rendah hati.





Tinggalkan Balasan