👁️ Dilihat: 41 kali

MEDIA SINDENT KERINCI –  Desakan publik agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2023 semakin menguat.

Pasalnya, tiga alat bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah anggota dewan periode 2019–2024 kini telah beredar luas di media sosial. Publik pun menilai, tidak ada lagi alasan bagi Kejari untuk menunda penetapan tersangka baru dalam kasus yang tengah menjadi sorotan ini.

Dari informasi yang dihimpun, tiga alat bukti tersebut antara lain:

  1. Rekaman suara yang diduga milik Heri Cipta, berisi pengakuan tentang keterlibatan beberapa anggota DPRD dalam proyek PJU.
  2. Pernyataan dari pihak rekanan, yang mengaku adanya aliran dana ke sejumlah anggota dewan.
  3. Bukti pengembalian uang fee, baik dari pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) maupun dari oknum anggota DPRD kepada keluarga salah satu tersangka.

Jika ketiga bukti tersebut benar adanya, maka secara hukum Kejari sudah memiliki dasar kuat untuk menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi ini.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menegaskan bahwa Kejari tidak boleh berlama-lama dalam mengambil langkah hukum. Menurutnya, publik kini menunggu keberanian dan integritas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini.

“Saya yakin Kejari mampu mentersangkakan oknum anggota DPRD Kerinci. Tiga alat bukti yang sudah beredar luas cukup menjadi dasar awal untuk proses hukum. Jangan sampai publik menilai Kejari tebang pilih,” ujar Aldi kepada wartawan, Minggu (13/10/2025).

Aldi menambahkan, tiga alat bukti yang dimaksud adalah rekaman pengakuan Heri Cipta, keterangan pihak rekanan, serta bukti pengembalian uang fee dari pihak dewan dan Sekwan kepada keluarga tersangka.

“Kalau Kejari terus menunda, publik pasti bertanya-tanya: ada apa dengan Kejari Sungai Penuh? Mengapa lamban menindaklanjuti kasus ini?” tegasnya lagi.

Menurut Aldi, Kejari harus bersikap profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika pemberitaan serta perkembangan fakta hukum di lapangan. Langkah tegas tanpa pandang bulu akan menjadi tolak ukur integritas Kejari Sungai Penuh dalam memberantas korupsi di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam kasus proyek PJU tersebut.

Publik kini menanti langkah nyata Kejari untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.