SUNGAI PENUH MEDIA SINDENTN – Kepala Desa Sungai Ning menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Wali Kota Sungai Penuh, Dr. Alfin, SH, MH, atas keputusan memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Renah Padang Tinggi (RPT) ke Renah Kayu Embun (RKE).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan sampah sekaligus membuka peluang menuju pembangunan TPA modern dan ramah lingkungan.
“Atas nama masyarakat Desa Sungai Ning, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Sungai Penuh. Dengan dipindahkannya TPA dari RPT ke RKE, kami merasa sangat lega dan bersyukur. Ini keputusan yang bijak dan berpihak pada masyarakat,” ujar Kepala Desa Sungai Ning, penuh apresiasi.
Sementara itu, langkah berani Wali Kota Sungai Penuh dalam memindahkan TPA ke Renah Kayu Embun juga menuai dukungan luas.
Salah satunya datang dari pengamat lingkungan Kota Sungai Penuh, Khamrie Syofia, yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah visioner dan berpandangan jauh ke depan.
“Keputusan Wali Kota Sungai Penuh memindahkan TPA ke RKE sudah sangat tepat. Selain lokasinya lebih layak, pengembangannya juga diarahkan menuju TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu),” jelas Khamrie.
Menurutnya, sejak awal TPA di Renah Padang Tinggi memang tidak sesuai secara teknis maupun ekologis.
“Kawasan RPT itu curam dan merupakan ulu air, jadi memang berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khamrie menilai langkah cepat yang diambil oleh Wali Kota Alfin membuka peluang besar bagi Kota Sungai Penuh untuk mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan TPA berkonsep modern.
“Kalau menunggu TPA regional, prosesnya panjang dan memakan waktu lama. Jadi keputusan ini sangat tepat. Dengan dukungan anggaran provinsi dan pusat nantinya, TPA di RKE bisa menjadi TPA modern yang ramah lingkungan sekaligus memberi nilai ekonomi bagi daerah,” pungkasnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen nyata Wali Kota Alfin dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan pelayanan publik, sekaligus menjawab persoalan klasik pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dengan langkah solutif, cepat, dan berkelanjutan





Tinggalkan Balasan