SUNGAI PENUH MEDIA SINDENT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/9).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, jajaran Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Wali Kota Alfin, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap saran yang disampaikan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tegas Wako Alfin.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.





Tinggalkan Balasan