👁️ Dilihat: 62 kali

MediaSindent.com – Kabar gembira bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.

Berdasarkan surat undangan elektronik dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, di Lapangan Bukit Tengah, dan akan langsung diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi.

Selain penyerahan SK, agenda juga akan diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawandi, saat dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat dari Kepala BKN dengan Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, telah mengatur agar pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 ditetapkan paling lambat 1 Oktober 2025. Jadi, Kerinci masih berada dalam koridor waktu yang sudah ditetapkan,” jelas Efrawandi.

Menurutnya, tidak ada keterlambatan dalam proses ini. Justru, Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan petunjuk dari BKN.

Adapun jumlah formasi yang akan menerima SK sebanyak 471 orang, yang terdiri dari formasi teknis dan kesehatan.

Sementara itu, untuk peserta seleksi PPPK Tahap II yang masih berstatus R4 (tidak mendapatkan kuota formasi), hingga kini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui BKN. BKPSDMD Kerinci juga diminta untuk terus melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

Redaksi Media Sindent : Amirsyam