👁️ Dilihat: 50 kali

Kerinci MSNC – Terkait polemik pengelolaan Dana Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021, Sekretaris Desa (Sekdes) Batang Merangin saat ini, Yansori, memberikan klarifikasi kepada awak media di Kantor Kepala Desa Batang Merangin, Senin (7/7/2025).

 

Dilansir Warta Pos .com Dalam keterangannya, Yansori menjelaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan hasil dari apa yang ia dengar dan lihat secara langsung bersama perangkat desa lainnya.

 

“Terkait persoalan Dana Desa tahun 2021, kami hanya bisa menyampaikan sesuai apa yang kami ketahui. Sekitar bulan April tahun 2022, Kepala Desa Batang Merangin waktu itu, Sumino, memanggil Sekdes sebelumnya, JF (Juli Firman), serta sejumlah perangkat desa lainnya,” ungkap Yansori.

 

Menurut penuturan Yansori, dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Sumino mempertanyakan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan Rumah Desa Sehat (RDS) yang sudah selesai, namun tanpa laporan keuangan yang jelas. Ketika ditanya soal sisa dana pembangunan yang disebut sekitar Rp30 juta, JF secara mengejutkan mengaku telah mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

 

“Pak Kades sempat emosi, memukul meja, dan menanyakan alasan penggunaan dana sisa itu. Saat itu, JF menyebut bahwa dana tersebut ia gunakan sendiri, bahkan sempat menyatakan itu ‘uang mertuanya’,” kata Yansori.

 

Kepala Desa saat itu, Sumino, lanjut Yansori, menegaskan bahwa pembangunan desa belum sepenuhnya rampung, termasuk pembangunan Gedung Seni yang belum dikerjakan. Sumino meminta JF untuk menunjukkan bukti pengeluaran dana tersebut. Namun JF hanya menjawab bahwa dana sudah habis.

 

Setelah perdebatan itu, JF meminta berbicara empat mata dengan Kepala Desa di dalam ruangan. Menurut Yansori, para perangkat desa lainnya tidak mengetahui secara pasti apa yang dibicarakan dalam pertemuan tertutup tersebut.

 

“Apa yang kami sampaikan hari ini, sama dengan yang kami jelaskan kepada pihak Inspektorat saat kami dimintai keterangan sebelumnya,” tutup Yansori.

 

Hingga kini, kisruh terkait penggunaan dana desa tersebut masih menjadi perhatian publik. Pihak terkait diharapkan bisa mengungkap secara transparan dan tuntas demi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

( Edi T )