šŸ‘ļø Dilihat: 66 kali

Jakarta, 23 Juni 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggebrak dunia peredaran gelap narkotika. Kali ini, BNN mengungkap skandal besar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh dua sindikat narkoba lintas provinsi. Nilai aset yang berhasil disita menembus angka fantastis: Rp26,17 miliar.

“Ini adalah hasil kerja keras dari pengembangan dua kasus besar yang melibatkan jaringan narkoba di Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau,” ungkap Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, dalam konferensi pers, Senin (23/6).

Dua Jaringan, Dua Provinsi, Puluhan Miliar Aset

Jaringan pertama dipimpin oleh Mistoni, yang beroperasi di Sumatera Selatan. Berawal dari penangkapan dua tersangka, Zupiyadi dan Sakirman, atas kepemilikan 15 kg sabu-sabu, penyelidikan kemudian menjurus ke buronan utama, Mistoni, yang akhirnya berhasil ditangkap.

Dikutip dari Tempo, Hasil pengembangan kasus tersebut mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan Mistoni dari hasil bisnis haramnya. BNN menyita aset berupa 2 mobil pribadi, 4 unit truk, sebuah rumah, dan kompleks kontrakan. Total nilainya mencapai Rp10,4 miliar.

Sementara itu, jaringan kedua di Kepulauan Riau dikendalikan oleh Masri bin Syamaun, yang diduga kuat sebagai otak peredaran narkoba di wilayah tersebut. BNN Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat setelah mengendus aktivitas TPPU oleh Masri.

Aset yang berhasil disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan dengan estimasi nilai mencapai Rp14,59 miliar.

683 Kg Barang Bukti Narkoba Ikut Disita

Selain aset TPPU, BNN juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah mencengangkan. Total 683.885,79 gram narkoba berbagai jenis diamankan, termasuk sabu-sabu, ganja, ekstasi, THC, hashish, hingga amfetamin.

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan bahwa pengungkapan dua kasus ini merupakan bagian dari capaian besar BNN selama kuartal kedua 2025. ā€œDalam periode April hingga Juni saja, BNN berhasil mengungkap 172 kasus penyelundupan narkoba yang terhubung dengan 4 jaringan domestik dan 3 sindikat internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia,ā€ tegasnya.

Perang Terbuka Melawan Uang Haram Narkotika

BNN menegaskan komitmennya tak hanya pada pemberantasan barang bukti, tapi juga memutus aliran dana haram yang menghidupi jaringan narkotika. ā€œIni bukan sekadar soal narkoba, tapi tentang sistem ekonomi kriminal yang harus kita lumpuhkan,ā€ tegas Budi Wibowo.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika: tak ada tempat aman untuk bersembunyi, bahkan harta hasil kejahatan pun kini tak luput dari incaran BNN. (*)