👁️ Dilihat: 89 kali

Sungai Penuh Jambi.MSNC – Kinerja impresif kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci yang bersinergi dengan UPTD PPD Samsat Kerinci dalam menggelar operasi razia pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang dimulai Rabu, 14 Mei 2025 ini langsung menjaring puluhan kendaraan yang kedapatan menunggak pajak.

Dalam razia hari pertama, sebanyak 36 kendaraan roda empat dan 26 kendaraan roda dua teridentifikasi belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Operasi digelar di dua titik strategis, yaitu di depan Pos Satlantas Polres Kerinci dan Jalan R.E. Martadinata, yang dikenal sebagai jalur padat kendaraan.

Kasi Pendataan, Penyuluhan, dan Penagihan Pajak Samsat Kerinci, Soharjoni, menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang terjaring akan diberi waktu selama dua hari untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. Bila tidak segera dilunasi, pihaknya tak segan melakukan penahanan kendaraan.

“Kami memberikan waktu hingga dua hari bagi para pemilik kendaraan untuk membayar pajaknya. Jika tetap menunggak, kendaraan akan kami tahan sebagai bentuk penegakan aturan,” ujarnya.

Operasi ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 14 hingga 15 Mei 2025, dengan lokasi berbeda tiap harinya. Pada hari kedua, razia akan digelar di depan Bank BRI Kanca Sungai Penuh dan di kawasan Jembatan Layang, yang juga merupakan titik lalu lintas padat di kota ini.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Kerinci, petugas Samsat, serta perwakilan dari Jasa Raharja. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui penegakan disiplin pajak.

Tak hanya bertugas menindak, Satlantas Polres Kerinci juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah.

“Kesadaran membayar pajak harus muncul dari kesadaran pribadi. Pajak kendaraan adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital untuk menunjang pembangunan,” tutup Soharjoni.

Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Satlantas Polres Kerinci ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih tertib dan berdaya guna.

Penulis : Rakina

Editor : Edi Pengasai