👁️ Dilihat: 49 kali

SUNGAI PENUH – SUARA INDEPENDENT.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan pengantar Wali Kota Sungai Penuh terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah bersama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Kegiatan tersebut turut dihadiri para anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam penyampaiannya, Wawako Azhar Hamzah menjelaskan secara umum substansi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penyampaian dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD, sebelum pemerintah daerah dan DPRD memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi aktual daerah.

Wawako Azhar Hamzah berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Semoga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar Hamzah.

Setelah pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS memperoleh kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan efektif sehingga perubahan kebijakan anggaran nantinya mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan proses penganggaran daerah secara terencana dan sesuai tahapan yang berlaku.

Sumber: Prokopim Kota Sungai Penuh

Penulis : YUNI MARIANA