SUNGAI PENUH,Suara Independent.Com/ SIC ā Wali Kota Sungai Penuh, Alfin memberikan peringatan kepada seluruh pejabat serta aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar lebih serius meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan tersebut ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.
Menurut Alfin, pelayanan publik kini menjadi perhatian serius
Pemerintah Kota Sungai Penuh, tegasnya, akan terus berbenah agar tidak kembali “kecolonganā dalam penilaian pelayanan publik seperti tahun 2025Ā sebelumnya.
“Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kota Sungai Penuh memperoleh indeks pelayanan publik sebesar 2,66 dengan kategori C dan berada di peringkat ke-11 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Penilaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dikakukan ASN dilingkungan Pemkot Sungai Penuh.
āPenilaian ini tidak main-main. Ini merupakan cerminan kualitas pelayanan publik ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh kepada masyarakat,ā tegas Alfin.
Sebagai bentuk keseriusan memperbaiki pelayanan publik, di tengah bulan suci Ramadan, Wali Kota Alfin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh pada Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, sidak tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sekaligusĀ melakukan pembenahan jika ditemukan kekurangan.
āSelain itu,sidak juga untukĀ memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal. Apalagi di bulan Ramadan, kondisi darurat atau emergency bisa saja terjadi kapan saja,ā jelasnya.
Selain meninjau aktivitas perkantoran, Wali Kota juga memeriksa tingkat kehadiran serta kedisiplinan pegawai. Ia juga berdialog langsung dengan sejumlah pegawai guna mengetahui kondisi kerja serta kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas di bulan Ramadan.
Alfin menekankan bahwa meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, aparatur sipil negara harus tetap profesional dan bertanggung jawab, terutama pada sektor pelayanan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
āMeski berpuasa, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Setiap pegawai harus tetap disiplin dan menjaga komitmen dalam bekerja,ā tegasnya.
Ia berharap seluruh jajaran Dinas Kesehatan terus meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal, termasuk dalam situasi khusus seperti bulan Ramadan.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin, Alfin menegaskan bahwa aturan telah jelas dan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
āIa bila ada ASN yang melanggar, sanksinya sudah diatur dalam peraturan dan akan kita tindak tegas,ā pungkasnya.(Red.Syam)





Tinggalkan Balasan