👁️ Dilihat: 55 kali

Anggota DPRD Kerinci Ramai-Ramai Kembalikan Fee Proyek PJU, Publik Makin Curiga

Media Sindent Kerinci – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 kian panas. Proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 miliar itu menyeret nama sejumlah anggota DPRD Kerinci.

Di tengah sorotan publik, beredar kabar sejumlah anggota dewan panik hingga ramai-ramai mengembalikan uang fee kepada istri kontraktor. Informasi yang beredar, sebagian sudah mengembalikan dana secara penuh, sementara sebagian lainnya baru menyetor sebagian dari jumlah yang pernah diterima.

Fenomena ini justru menambah keyakinan publik akan dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam kasus yang kini menjadi perhatian serius masyarakat Kerinci.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, membenarkan kabar pengembalian fee tersebut. Ia mengaku menerima banyak laporan, baik melalui pesan WhatsApp maupun rekaman pembicaraan.

“Benar, informasi soal pengembalian uang fee itu memang saya terima. Ada dalam bentuk pesan singkat maupun rekaman pembicaraan. Maka saya mendesak Kejari untuk segera mentersangkakan anggota dewan yang diduga terlibat kasus PJU,” tegas Aldi.

Tak hanya anggota DPRD, Aldi juga menyoroti peran Sekwan dan konsultan dalam kasus ini.

“Bukan cuma anggota dewan, tapi Sekwan dan konsultan juga harus dijadikan tersangka. Karena peran mereka sangat menentukan dalam kasus PJU tersebut,” tutupnya.