Kerinci Media Sindent – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak, Kamis (14/8/2025) ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Kerinci dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kompetensi ASN dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wabup Murison mengapresiasi inisiatif Kemenkumham Jambi yang dinilai sejalan dengan upaya Pemkab Kerinci membangun pelayanan publik yang lebih humanis.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita memegang amanah besar dari masyarakat. Setiap kebijakan, keputusan, dan pelayanan harus mencerminkan keadilan, kesetaraan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” tegas Murison.
Mantan Kadis Pendidikan Kerinci ini juga menekankan bahwa di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja ASN. Karena itu, pemahaman HAM menjadi kompetensi inti yang wajib dimiliki setiap aparatur.
“Penghormatan terhadap HAM harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Jika konsisten diterapkan, Kerinci akan tumbuh menjadi daerah yang maju, harmonis, dan sejahtera,” ujarnya.
Kepala Kemenkumham Jambi, Sukiman, turut memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Kerinci. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut demi terciptanya pemerintahan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
Pelatihan ini diikuti perwakilan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kerinci, dengan narasumber dari Kemenkumham Jambi. Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar HAM, penerapan dalam kebijakan publik, hingga mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan ASN Kerinci semakin profesional, peka terhadap hak-hak masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan publik yang humanis, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.





Tinggalkan Balasan