👁️ Dilihat: 740 kali

SUNGAI PENUH – Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi secara resmi menetapkan tiga calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi Periode 2026–2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 03/PANPEL-LAD/PT/VI/2026 yang ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026, setelah panitia melaksanakan verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon yang diajukan oleh Ninik Mamak Luhah Rio Temenggung.

Berdasarkan hasil verifikasi, ketiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya. Adapun nama-nama calon yang telah ditetapkan adalah:
Depati Ir. H. Elfian Gusti, M.M.
Depati Boby Arisandi, S.Pd., M.Pd.
Depati Pebriandi, S.Ag., M.M.
Ketua Panitia Pelaksana, Ari Yasser, S.Pi, menyampaikan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama demi menghasilkan pemilihan yang transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang berlaku di Pondok Tinggi.

Pemilihan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi menjadi momentum penting dalam menentukan sosok pemimpin adat yang akan mengemban amanah selama periode 2026–2029. Diharapkan, pemimpin yang terpilih nantinya mampu menjaga marwah adat, mempererat persatuan masyarakat, serta menjadi pengayom bagi seluruh anak negeri.

Panitia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, tokoh pemuda, dan masyarakat Pondok Tinggi untuk bersama-sama menyukseskan seluruh rangkaian pemilihan dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan, kebersamaan, dan nilai-nilai adat yang luhur.

“Siapapun yang terpilih nantinya merupakan putra terbaik Pondok Tinggi yang diharapkan mampu membawa kemajuan bagi Lembaga Adat Depati Payung serta memperkuat eksistensi adat di tengah perkembangan zaman,” demikian harapan panitia.

Redaksi